Selasa, 12 Januari 2016

ILMU SOSIAL DASAR (11)

Agama
Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Agama dapat mengatur perbuatan manusia dari perbuatan kejahatan, kedengkian, dan lain-lain. Ada beberapa ahli yang mendefinisi arti Agama

Menurut A.M. saefuddin, menyatakan bahwa agama merupakan kebutuhan manusia yang paling esensial yang besifat universal.

Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, agama adalah suatu system kelakuan dan perhubungan manusia yang pokok pada perhubungan manusia dengan rahasia kekuasaan dan kegaiban yang tiada terhingga luasnya, dan dengan demikian member arti kepada hidupnya dan kepada alam semesta yang mengelilinginya.

Menurut Sidi Gazalba (1975), menyatakan bahwa religi (agama) adalah kecendrungan rohani manusia, yang berhubungan dengan alam semesta, nilai yang meliputi segalanya, makna yang terakhir, hakekat dari semuanya itu.

Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang berkumpul di satu daerah yang sudah memiliki adat dan istiadat serta peraturan yang sudah ditentukan. Makna dalam masyarakat adalah sekelompok orang-orang yang sudah menganggap mereka saling bersatu kesatuan karena sama akan dalam satu peraturan dan satu adat istiadat yang sudah memiliki ciri khas dalam adat istiadat di kelompok masyarakat tersebut.
Macam-macam masyarakat
 a. Masyarkat pedesaan (Rural Community)
Suatu masyarakat yang mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat desa lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan dan penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian.
b.    Masyarakat Perkotaan (Urban Community)
 Masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya tekanan pengertian “kota”    terletak pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda masyarakat pedesaan.

Banyak masyarakat pedesaan yang melakukan urbanisasi ke kota agar mendapat pekerjaan di kota. Tetapi akibat dari urbanisasi adalah meledaknya penduduk di kota dan pengangguran di kota. Oleh sebab itu seharusnya pemerintah sudah menyiapkan lahan pekerjaan yang setara dengan di kota-kota besar agar tidak banyak masyarakat desa tidak melakukan urbanisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar